Tentang DPRD

Administrator

MSSRKJS

Selamat Datang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga pemerintahan daerah, dengan tanggung jawab dalam membentuk peraturan daerah untuk kesejahteraan rakyat. DPRD terdiri dari anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum.

DPRD mempunyai fungsi :

  • Legislasi, membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Gubernur;
  • Anggaran, merencanakan, menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Pemerintah Daerah;
  • Pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur dan Kebijakan yang ditetapkan Pemerintahan Daerah.

DPRD Khawatirkan Jual Beli Lahan Pertanian Marak Di Kabupaten Tegal

Ditulis Oleh makmur | 14.01.12 | E-mail Print PDF

Komisi I DPRD kabupaten Tegal meminta SKPD petani agar tidak menjual lahan produktif mereka. Meskipun saat ini harga sawah mahal, para petani harus tetap mempertahankannya. Selain itu SKPD terkait memperketat perizinan pendirian bangunan di lahan produktif.  Imbauan itu disampaikan ketua komisi I DPRD kabupaten Tegal

Menurutnya, latar belakang dari pembahasab Perda RTRW dikarenakan kekhawatiran saat ini banyak lahan produktif yang dialihfungsikan untuk pembangunan rumah dan gedung lainnya. “ Pengaturan lahan produktif juga diatur dalam Raperda RTRW yang saat ini terus dibahas, kami meminta komitmen semua SKPD dan badan terkait untuk benar-benar menerapkan Raperda RTRW nantinya termasuk Badan Pertanahan Negara,”ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Politisi asal PKS, Amirudin Jamal , bahwasannnya saat ini masyarakat dan pemerintah hanya bisa memanfaatkan air, namun untuk menjaga keberadaan air lambat laun dilupakan. “ Banyak masyarakat kita sudah lupa menjaga keberadaan air, maka dalam Raperda RTRW ini perlu ada daerah yang dibuat khusus untuk resapan air, sehingga disaat kemarau masyarakat tidak kesulitan mendapatkan air bersih untuk kepentingan sehari-hari,” tandasnya.

 

Warga Minta Segera Tertibkan Aktivitas Warung Lesehan “Berkedok” Prostitusi

Ditulis Oleh Munasir | 11.04.11 | E-mail Print PDF

Warga mendesak untuk segera menertibkan warung lesehan disepanjang jalan raya desa Banjaran kecematan Adiwerna. Pasalnya, keberadaan lokalisasi itu sangat meresahkan warga yang berada di sekitarnya. Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, saat ini tempat lesehan sepanjang jalan tersebut menjadi sarang para PSK.

“Kami sangat berharap pemerintah kabupaten Tegal berani menertibkannya, kami merasa resah karena menjamurnya warung lesehan tersebut kini menjadi tempat mangkalnya para PSK,” kata Iqbal warga desa Banjaran kecamatan Adiwerna kabupaten Tegal, Senin (11/2/2011) usia berdialog dengan Pansus II DPRD kabupaten Tegal, diaula pertemuan DPRD setempat.

 


<< Start < Prev 1 2 3 4 5 Next > End >>

Page 1 of 5

Gallery

  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show

Link Info

Indonesia

DPR

KPK

Dephub

Depkominfo

Latest Visitor