|
Sebanyak 28 tenaga honorer pemerinta kabupaten Tegal yang dicoret Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat, mengadukan nasib ke Komisi I DPRD setempat, Kamis ( 12/4/2012).
“ Kedatangan puluhan tenaga honorer ini untuk mengadukan nasibnya karena dicoret oleh BKN dalam pengangkatan menjadi CPNS katagori I, mereka merasa memenuhi syarat namun kenapa dicoret, “ kata wakil ketua Komisi I DPRD kabupaten Tegal, Helmi Amrulloh kepada koranlokal.com.
Untuk sementara kata Helmi, pihak akan menampung aspirasi mereka bersama dengan Badan Kepegawian Daerah ( BKD ) kabupaten Tegal, alas an apa yang menjadikan mereka dicoret dari pengajuan BKD.
Sementara bidang formasi dan pengadaan kepegawaian BKD Kabupaten Tegal, Rafael mengatakan, dari 37 tenaga honorer K 1 yang diajukan BKD ke BKN pusat, lolos sesuai verivikasi BKN sudah diumumkan hanya 10 orang yang memenuhi kreteria (MK ) . Koranlokal.com
“ Dari 37 tenaga honore K 1 yang MK hanya 10 orang, dan 27 orang TMK, dari pusat tidak menyebutkan alas an kenapa mereka dicoret,” tandasnya.
Dilanjutkan Rafael, penetapan tenaga honorer KI menjadi CPNS mutlak wewenang pusat. Tidak ada sedikitpun campur tangan BKD, sehingga pihaknya menolak jika diisukan kelolosan tenaga honorer menjadi CPNS, karena ada hubungan kedekatan dengan BKD. " Ada anggapan atau isu, mereka ini yang lolos karena mempunyai kedekatan dengan saya, atau pegawai BKD. Tentu itu salah besar, sebab yang menentukan itu mutlak BKN pusat kita tidak bisa mempengaruhinya sedikitpun, " tuturnya
|